Filled Under:

Panduan Registrasi Penggunaan Aplikasi e-Faktur Pajak

Registrasi Penggunaan Aplikasi e-Faktur Pajak

Registrasi hanya dijalankan satu kali pada saal aplikasi e-Faktur Pajak dijalankan pertama kali. Registrasi berfungsi untuk mengaktifkan status sebagai pengguna aplikasi e-Faktur Pajak.

Registrasi Penggunaan Aplikasi e-Faktur Pajak ini terdiri dari Registrasi Aplikasi e-Faktur dan Registrasi User Aplikasi e-F aktur.

Registrasi Aplikasi e-Faktur


1. Jalankan ETaxlnvoice.exe pada folder aplikasi yang tersedia.

Saat melakukan registrasi aplikasi e-Faktur Pajak, pastikan komputer terhubunq dengan internet. Apabila menggunakan internet proxy, lakukan setting proxy terlebih dahulu pada form Pilih Database dengan mengklik link Setting aplikasi.


2. Lakukan koneksi ke database Aplikasi e-Faktur dengan memilih Lokal Database, lalu klik tombol Connect. Pada saat dijalankan pertama kali, akan tampil form Register ETax Invoice.

3. lsi NPWP PKP dengan benar.

4. Klik tombol Open pada Sertifikat User lalu arahkan ke folder penyimpanan Sertifikat User.

Pilih file sertifikat digital kemudian klik Open maka akan tampil form Passphrase Certificate.
  • lsi Passphrase dengan benar. Passphrase adalah password/kode yang dimasukkan PKP pada saat meminta Sertifikat Digital ke KPP.
  • Klik tombol OK.
Jika Sertifikat User atau Passphrase yang dimasukkan tidak sesuai maka akan tampil pesan Error. Klik tombol OK dan ulangi kembali registrasi dari langkah nomor 3.



5. lsi Kode Aktivasi dengan kode aktivasi yang PKP gunakan untuk meminta Nomor Seri. Faktur Pajak ke KPP.

6. Klik tombol Register maka user akan diminta memasukkan Captcha dan Password.


7. Masukkan Captcha dan Password
  • lsi Captcha dengan benar. Jika tampilan Captcha kurang jelas tekan tombol Refresh.
  • lsi Password dengan password yang PKP gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak ke KPP.


8.Klik tombol Submit atau tekan (Alt+S)

a.Jika Kode Aktivasi, Password atau Captcha yang dimasukkan benar akan tampil notifikasi “Registrasi User sukses.” Klik tombol OK maka user akan diminta mengisi data user aplikasi. Cara pengisian user aplikasi bisa diliat di sub topik Registrasi User e-Faktur Pajak.


b.Jika Kode Aktivasi, Password atau Captcha yang dimasukkan tidak sesuai maka akan tampil notifikasi untuk memasukkan kembali password.

•Klik tombol No, jika user ingin memastikan Kode Aktivasi yang diisi sudah benar. Ulangi kembali proses registrasi dari langkah nomor 4.

•Klik tombol Yes, untuk mengulangi registrasi dari langkah nomor 6.
Catatan : FILE SERTIFIKAT User akan selalu digunakan jika PKP akan melakukan pelaporan Data ke SISTEM DJP. Sehingga jika kita ingin melakukan pelaporan data ke SISTEM DJP harus dipastikan bahwa lokasi penyimpanan File SERTIFIKAT User tidak berubah ketika saat Registrasi awal Aplikasi.

Dalam hal kita memindahkan File Sertifkat User, kita harus mendaftarkan kembali Sertifikat User Tersebut melalui Menu Referensi/ Administrasi Sertifikat.

Registrasi User Aplikasi e-Faktur


Registrasi User e-Faktur - Setelah Registrasi Aplikasi e-Faktur berhasil dilakukan, user diminta mendaftarkan user admin level 0 aplikasi :


  • Isi Nama User aplikasi. Tekan Enter untuk pindah ke isian berikutnya.
  • Isi Nama Lengkap dengan nama Penandatangan Faktur Pajak yang dilaporkan ke KPP Pratama.
  • Isi Password Admin aplikasi. Tekan Enter untuk pindah ke isian berikutnya.
  • Isi kembali Password Admin aplikasi. Tekan Enter untuk pindah ke isian berikutnya.
  • Klik tombol Daftarkan User.
Setelah user Admin berhasil ditambahkan, user akan diarahkan ke Login Aplikasi.

User admin level 0 adalah user yang bisa mengakses seluruh data di aplikasi e-Faktur. Penjelasan lebih lanjut di sub topik Kewenangan Akses Data e-Faktur

Login Aplikasi e-Faktur
Untuk dapat menggunakan aplikasi e-Faktur Pajak, lalukan login Aplikasi. Isi Nama User dan Password login aplikasi.


Setelah berhasil login, akan tampil halaman awal aplikasi e-Faktur Pajak. Menu – menu yang tersedia sesuai dengan tipe user yang login ke aplikasi.


Administrasi Database
Menu Administrasi Database disediakan untuk membuat database baru dan melakukan koneksi ke selain default database. Pada saat dijalankan pertama kali, aplikasi e-Faktur akan membuat database default aplikasi dengan nama ETaxInvoice. Aplikasi e-Faktur akan selalu terkoneksi ke database ETaxInvoice, selama user tidak mengubah koneksi database nya.

Menambah Database Baru
Jika diperlukan user bisa menambah database baru dengan cara sebagai berikut :

1.Pilih menu File à Administrasi Database


2.Isikan Nama Database
3.Klik tombol Buat Database. Akan tampil informasi “Database berhasil dibuat.” Klik tombol OK.
4.Database yang dibuat akan tampil di daftar Administrasi Database


Koneksi Ke Database Lain
Koneksi ke database selain default database ETaxInvoice, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1.Pilih menu File à Administrasi Database


2.Pilih nama database yang akan dipakai
3.Klik tombol Konek ke Database.
4.Akan tampil Informasi “Database Terkoneksi.” Klik tombol OK.

Setelah berhasil terkoneksi ke database selain ke default database ETaxInvoice, Aplikasi e-Faktur masih akan menampilkan data dari database ETaxInvoice. Lakukan refresh (perbaharui) tampilan di setiap menu Aplikasi e-Faktur untuk menyesuaikan tampilan dengan database baru.

0 comments: